Berbeda dengan Hibah Buku Ajar DIKTI 2016, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam tahun 2016 akan memberikan insentif bagi dosen perguruan tinggi (PTN/PTS) yang memiliki buku ajar sudah terbit dan memiliki ISBN, melalui mekanisme seleksi. Deadline usulan insentif adalah 15 April 2016, Pukul 14.00 WIB.
Berikut beberapa dokumen terkait yang diperlukan untuk pengajuan insentif :
Semoga berhasil, dan tentunya berkah untuk kita semua, aamiin YRA.